Oleh Rev. Albertus Herwanta, O. Carm
Bacaan pertama (Kitab Putra Sirakh 35:12-14.16-18) dan Injil (Lukas 18:9-14) berbicara tentang doa. Alkitab mengungkapkan inti dari sebuah doa yang selalu dijawab Tuhan, yakni doa dari seorang pemungut cukai yang secara rohani memposisikan diri sebagai yatim piatu dan janda.
Di dunia kuno, anak yatim piatu dan janda adalah orang yang paling rentan. Mereka tidak memiliki siapapun untuk membela hak-haknya, tanpa warisan penjamin masa depan, dan tidak mempunyai kekuatan sosial. Kitab Suci secara konsisten menunjukkan Tuhan sebagai pelindung utama mereka. Yesus menunjukkan kepada kita bahwa pemungut cukai itu mewujudkan ketergantungan total.
Dia kontras dibandingkan dengan orang Farisi yang berdiri dengan percaya diri, mengumbar prestasi keagamaannya: “Aku berpuasa, aku memberi, aku tidak seperti orang lain.” Doanya memuji diri sendiri. Ia mandiri secara rohani, tidak membutuhkan siapapun untuk membela perkaranya, karena ia adalah pembela dirinya sendiri. Sebaliknya, si pemungut cukai berdiri agak jauh, tak mampu mendongak, memukul dadanya dalam kesedihan. Doanya sederhana dan penuh rasa putus asa: “Tuhan, kasihanilah aku, orang berdosa ini.” Ia menjadi yatim piatu dan janda rohani.
Sebagai yatim piatu rohani, ia kehilangan hak waris. Dengan bekerja untuk para penindas Romawi dan menipu bangsanya, ia telah memisahkan diri dari komunitas Israel. Ia tidak memiliki keluarga rohani yang dapat menerimanya. Dia memohon belas kasihan bagaikan seorang anak tanpa garis keturunan dan melemparkan dirinya ke dalam belas kasihan Bapa satu-satunya yang mungkin akan menerimanya kembali. Sebagai seorang janda rohani, ia tak berdaya.
Seorang janda tidak memiliki kedudukan hukum dan tanpa suami yang membelanya. Pemungut cukai itu tidak memberikan alasan yang dapat membenarkan dirinya. Ia berdiri tanpa perlindungan di hadapan Tuhan dan tak seorang pun akan membelanya. Satu-satunya harapan adalah bahwa Hakim ilahi akan menjadi Pembela yang Maha Pemurah.
Doa ini memiliki relevansi yang mendalam bagi kita saat ini.
Pertama, doa ini memperingatkan kita untuk tidak membanggakan hidup keagamaan, puasa, pelayanan kita yang padat, sikap moral, dan gaya hidup yang serba diberkati. Setiap kali berpikir, “Saya tidak seperti orang berdosa itu,” kita menutup pintu kasih karunia yang hanya diberikan kepada orang yang miskin di hadapan Allah.
Kedua, doa ini menyingkapkan kuasa “doa orang miskin.” Seruan singkat dan tulus ini adalah model doa kita. Doa ini mengajarkan kita tentang keaslian, bukan kefasihan—Allah digerakkan oleh hati yang hancur, bukan kata-kata yang mengesankan. Doa ini juga mengajarkan ketergantungan, bukan kinerja—hubungan kita dengan Allah didasarkan pada belas kasihan-Nya, bukan pada prestasi rohani kita.
Akhirnya, doa ini membentuk identitas Gereja. Kita bukanlah museum bagi orang kudus, melainkan rumah sakit bagi orang berdosa. Gereja yang sehat adalah komunitas yang aman untuk menjadi yatim piatu dan janda rohani—di mana kita dapat secara terbuka mengakui kehancuran kita dan kebutuhan kita yang sepenuhnya akan belas kasihan.
Pemungut cukai, yang berdiri jauh, memberi kita contoh doa. Di dunia yang terobsesi dengan kemandirian dan citra diri, Injil mengajak kita untuk merangkul kemiskinan rohani yang memerdekakan. Hanya dengan melepaskan upaya membenarkan diri, kita dapat menerima anugerah kasih karunia Allah yang cuma-cuma dan melimpah. Sebab barangsiapa meninggikan diri, ia akan direndahkan, tetapi barangsiapa merendahkan diri, ia akan ditinggikan. Amin.

Comments are closed